Terima kasih anda telah mengunjungi blog Yayasan Maraqitta'limat***Info Yayasan Maraqitta'limat bisa dilihat di yamtia.wordpress.com***Pemondokan jamaah haji tahun ini paling jauh 4 km dari masjidil harom***Pelajar di Makkah Mukarromah siap membantu jamaah hajji selama berada di Makkah Mukarromah***Para Relawan siap kembali dikirim ke Gaza

Minggu, 14 Februari 2010

JABAT TANGAN BUKAN MAHRAM DI HARI RAYA


Penulis :H. Sahlan Rafiqi Mashal
Tidak boleh bersalaman dengan wanita asing, sama saja dengan disertai syahwat atau tidak. Telah shohih dari Nabi saw bahwa beliau telah menolak menjabat tangan kaum wanita pada saat baiah, maka wajib bagi untuk meninggalkan apa yang ditinggalkan oleh Rasulullah dikarenakan beliau adalah suri tauladan kita.

Kemudian datang keringanan untuk berjabat tangan dengan wanita-wanita tua yg tidak memiliki syahwat, dan seperti wanita itu adalah anak-anak wanita kecil yang tidak memiliki syahwat, karena amannya dari sebab-sebab fitnah. Dan telah diriwayatkan dari Abu Bakar ra, bahwa dia menjabat tangan-tangan wanita-wanita tua.
Yang menunjukkah hal ini adalah apa yang disebutkan oleh Al-Qur'an tentang wanita-wanita menopause yang tidak lagi menginginkan untuk menikah, dimana mereka diberi keringanan pada sebagian macam pakaian apa yang tidak diberikan keringanannya kepada selain mereka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar